Berdasarkan kebijakan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) terkait penambahan standar penilaian akrediatasi perguruan tinggi di Indonesia, juga menjadi tugas bagi Asosiasi Program Pascasrjana Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (APPPTMA) dalam menyosialisasikan kebiajakan tersebut.
Langkah utama yang dilakukan adalah dengan menjadikan kebijakan tersebut sebagai salah satu program kerja APPPTMA yang telah di susun bersama oleh pengurus saat Rapat Kerja di Satori Hotel Yogyakarta pada tanggal 03 Maret 2019 dan rencananya pekan depan Senin, 05 Agustus 2019 APPPTMA kembali akan melakukan Rapat Kerja dan Workhsop di Rumah Makan Ayam Goreng Kuning “Ny. Suharti” Jl. Gedong Kuning No.187, Rejowinangun, Kotagede, Pringgolayan, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
Rencananya kegiatan tersebut akan dihadiri segenap pengurus APPPTMA beserta para Pengelola Program Studi Lingkup Pascasarjana Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiah (PTMA) Se-Indonesia.
Sekedar di ketahui bahwa Instrumen Akrediasi berdasarkan IAPS 4.0 menggunakan 9 Kriteria sebagai berikut:
- Visi, Misi, Tujuan dan Strategi
- Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama
- Mahasiswa
- Sumber Daya Manusia
- Keuangan, Sarana dan Prasarana
- Pendidikan
- Penelitian
- Pengabdian kepada Masyarakat
- Luaran dan Capaian Tridharma
Download Materi berikut: